Tim PARONDA Satpol PP Tertibkan Fasum dan Fasos

Demi amankan Fasilitas Umum (FASUM) dan Fasilitas Sosisal (FASOS), Pemerintah Kota Makassar Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Makassar bersama Instansi Pemerintah terkait kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima yang masih bertahan berjualan di kawasan Pasar Sentral yang terletak di sepanjang jalan KH. Abdul Salim Kota Makassar Rabu (30/11/2022)

Penertiban belasan lapak pedagang yang dibongkar petugas Satpol PP karena tidak mematuhi larangan pemerintah untuk tidak berjualan serta melanggar perda dan berdiri diatas area fasum atau fasos Pemerintah Kota Makassar.

Sebelum ditertibkan tim Patorli Roda Dua (PARONDA) bersama anggota satpol PP BKO Kec Wajo serta instansi terkait telah berulang kali melakukan teguran namun para pedagang masih melakukan aktivitas berjualan, maka pemerintah melakukan tindakan tegas, namun para pedagang masih melakukan aktifitas penjualan dengan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran paksa lapak pedangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *